Purwakarta, 29 Agustus 2025 – Dalam upaya mendorong pertumbuhan koperasi dan UMKM yang lebih profesional, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta bersama UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha (P3W) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan dua pelatihan strategis, yaitu Pelatihan Perkoperasian Berbasis Kompetensi serta Pelatihan Literasi dan Digitalisasi Keuangan bagi UMKM.
Kegiatan ini digelar selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 29–31 Juli 2025, dan berlangsung di dua lokasi berbeda: Koperasi Konsumen Kopak Delapan Satu Purwakarta untuk pelatihan koperasi, serta Ruang Pelatihan Rumah BUMN Purwakarta untuk pelatihan UMKM.
Pelatihan ini bertujuan untuk Meningkatkan kompetensi pengurus koperasi dalam manajemen organisasi, perencanaan usaha, hingga pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dan membekali pelaku UMKM dengan pemahaman tentang keuangan usaha, budgeting, serta penggunaan aplikasi digital seperti SIAPIK untuk mencatat arus kas secara efisien.
Dalam kegiatan ini, terdapat 15 peserta koperasi yang mengikuti pelatihan perkoperasian dan 25 pelaku UMKM yang terlibat dalam pelatihan digitalisasi keuangan.
Acara dibuka oleh Ibu Lusiana Madiyasari, S.Ak, Kepala Bidang Koperasi Dinas KUKMPP Kab. Purwakarta untuk pelatihan koperasi dan Bapak Hariman Budi Anggoro, ST., MT, Kepala Dinas KUKMPP Kab. Purwakarta untuk pelatihan UMKM.
Para pengajar berasal dari:
- Lapenkop Nasional: Bapak Arifuddin dan Bapak Imron Hadiansah.
- ABDSI Jawa Barat: Asosiasi yang fokus dalam pengembangan kapasitas pelaku UMKM.
Pelatihan dilaksanakan selama 24 Jam Pelajaran (JPL) untuk masing-masing pelatihan, dengan pendekatan blended dan partisipatif. Metode yang digunakan mencakup:
- Ceramah
- Diskusi kelompok
- Studi kasus
- Simulasi praktik
Selama kegiatan, peserta mendapatkan konsumsi lengkap (3 kali makan & 2 kali snack) setiap harinya. Kegiatan juga dilengkapi fasilitas dokumentasi dan interaksi intensif antara peserta dan fasilitator.
Untuk Pelatihan Perkoperasian, materi meliputi:
- Prinsip manajemen koperasi
- Penyusunan Renstra, RK, RAPBK
- Pelaksanaan RAT
- Pengelolaan aset
- Pemeriksaan kesehatan koperasi
- Tata kelola koperasi yang baik
Sementara Pelatihan UMKM mencakup:
- Pemisahan keuangan pribadi dan usaha
- Penyusunan anggaran
- Penggunaan aplikasi SIAPIK
- Perencanaan keuangan jangka panjang
- Sumber pembiayaan dan evaluasi keuangan
Untuk menjamin keberlanjutan manfaat pelatihan, dilakukan tindak lanjut berupa:
- Pendampingan melalui WhatsApp Group
- Pembentukan Kelompok Belajar yang aktif berkala
- Pemantauan progres peserta
- Pengembangan pelatihan lanjutan
- Kolaborasi dengan lembaga keuangan
- Pembentukan komunitas UMKM dan koperasi, baik online maupun offline
Kegiatan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Dengan peningkatan kapasitas pengurus koperasi dan pelaku UMKM, diharapkan muncul kelembagaan yang lebih profesional, produktif, serta adaptif terhadap perubahan teknologi dan pasar.
*) ASH

