Bandung, 15 Mei 2025 – Bertempat di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi meluncurkan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi besar untuk membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh, adil, dan berkelanjutan. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk dialog interaktif bersama para kepala desa dan kelurahan se-Jawa Barat.
Sebagai pelaksana teknis kegiatan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat bersama UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha (UPTD P3W Jabar) ditunjuk sebagai panitia pelaksana kegiatan ini di bawah koordinasi langsung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat (Setda Jabar).
Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Ekonomi Desa
Acara ini dihadiri oleh jajaran kementerian dari pemerintah pusat, termasuk Menteri Koperasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan. Turut hadir pula para wakil menteri, pejabat eselon I dari berbagai kementerian teknis, serta pejabat pemerintah daerah dari Jawa Barat.
Dalam laporannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa koperasi harus menjadi sarana utama dalam membangun kemandirian ekonomi desa. “Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan simbol integritas dan gotong royong rakyat. Seluruh transaksi harus berbasis digital, tanpa uang tunai, untuk menjamin transparansi,” ujar Gubernur Dedi.
Beliau juga menambahkan bahwa biaya notaris untuk pendirian koperasi Merah Putih akan ditanggung oleh pemerintah, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap percepatan pendirian koperasi di desa dan kelurahan.
Arahan Pemerintah Pusat: Koperasi sebagai Pilar Ekosistem Ekonomi Desa
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pembangunan desa adalah prioritas nasional. Presiden RI menginginkan tidak ada lagi warga desa yang miskin, kekurangan gizi, atau tertinggal dalam pendidikan. “Ekosistem ekonomi desa harus dibangun. Salah satunya melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan. Ini perintah langsung dari Presiden,” ujarnya.
Pemerintah pusat bahkan telah menyiapkan dana lebih dari 250 triliun rupiah untuk digelontorkan ke desa dan kelurahan dalam bentuk bantuan dan pembiayaan usaha produktif seperti KUR.
Suara Kepala Desa: Otonomi dan Dukungan Keuangan
Dalam sesi dialog, beberapa kepala desa menyampaikan harapan dan masukan. Sumantri, Kepala Desa Pinggirsari, mengusulkan agar dana APBN maupun APBD yang ditujukan untuk desa diserahkan sepenuhnya ke desa, khususnya untuk penguatan Koperasi Merah Putih.
Sementara itu, Neneng Warda, Kepala Desa Wanajaya, menyampaikan antusiasmenya atas program ini dan mempertanyakan kemungkinan koperasi desa dapat mengakses pinjaman sebagai modal usaha. “Kami siap mendukung penuh. Kepala desa adalah ujung tombak pembangunan masyarakat,” tegasnya.
Menuju Ekonomi Desa yang Mandiri
Peluncuran Koperasi Merah Putih ini bukan hanya sebatas acara seremonial, tetapi merupakan komitmen kuat untuk menciptakan lembaga ekonomi desa yang berintegritas, transparan, dan berdaya saing. Melalui digitalisasi sistem dan penguatan kelembagaan, koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen para pemimpin desa, Jawa Barat menegaskan perannya sebagai provinsi pionir dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis koperasi. Koperasi Merah Putih bukan hanya program, tapi gerakan bersama untuk kemandirian dan keadilan sosial ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
*)Penti/ASH

